
RAKYATSUBANG.COM - Setelah ramai menjadi perbincangan dikalangan masyarakat terkait guru kelas V SD Kartini yang berada di Kelurahan Soklat Kecamatan Subang. Akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang angkat bicara.
"Tentang Penetapan Status Tersangka Oleh POLRES Subang Terhadap Salah
Seorang Guru SD/Anggota PGRI Kab. Subang" tulis pemilik akun Facebook Ade Mulyana, Senin (20/6/2016)..
Menyikapi perkembangan yang bergulir pasca penetapan Tersangka salah seorang anggota PGRI Kab. Subang, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Kabupaten Subang tertanggal 20 Juni 2016, pukul 13.30 WIB-selesai, bertempat di ruang rapat gedung PGRI Subang, dengan ini PGRI Kabupaten Subang menyatakan sebagai berikut:
1. PGRI Kabupaten Subang menghormati penetapan hukum yang dilakukan POLRES Subang terhadap kasus DUGAAN tindak kekerasan terhadap anak oleh salah seorang guru/anggota PGRI dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Menyikapi perkembangan yang bergulir pasca penetapan Tersangka salah seorang anggota PGRI Kab. Subang, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Kabupaten Subang tertanggal 20 Juni 2016, pukul 13.30 WIB-selesai, bertempat di ruang rapat gedung PGRI Subang, dengan ini PGRI Kabupaten Subang menyatakan sebagai berikut:
1. PGRI Kabupaten Subang menghormati penetapan hukum yang dilakukan POLRES Subang terhadap kasus DUGAAN tindak kekerasan terhadap anak oleh salah seorang guru/anggota PGRI dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
2. PGRI Kabupaten Subang akan melakukan langkah-langkah pembelaan hukum secara maksimal dengan menyiapkan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum PGRI Propinsi Jawa Barat dan Kabuapten Subang.
3. Menyikapi persoalan Bapak Ujang Rohmat, mengahdiri pertemuan yang digagas
oleh Bapak Evi Silviadi dan
Bapak DANDIM 0605, secara tegas PGRI Kabupaten Subang menyatakan bahwa itu
bukan atas nama organisasi.
4. Kepada seluruh Pengurus Cabang dan Ranting serta anggota PGRI se-wilayah Kabupaten Subang untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak manapun sebelum ada instruksi secara resmi dari Pengurus PGRI Kabupaten Subang.
5. Terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli dan ikut memperjuangkan/pembelaan terhadap guru.
Hidup guru...!!!
Hidup PGRI...!!!
Solidaritas Yess...!!!
Follow @rakyatsubang